Apresiasi Perjanjian Kerjasama Satpol PP Kalsel–Kalteng, Komisi I DPRD Kalsel Siap Bantu Anggaran

PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel apresiasi adanya perjanjian kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan siap membantu pengganggaran.

“Rencana ini sangat kami apresiasi karena ini suatu kemajuan bagi pemerintah Kalsel dan juga mungkin kemajuan bagi provinsi Kalteng khususnya terkait penegakan peraturan,” kata Suripno, Senin (9/1/2023).

BACA JUGA:
Sekretariat DPRD Kalsel Resmi Naik ke Tipe B, Supian HK Minta Sekwan Buktikan Kinerjanya

Hal tersebut disampaikan H Suripno Sumas ketika melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, dalam rangka mendiskusikan rencana kegiatan yang dilaksanakan Satpol PP Provinsi Kalsel, terkait perjanjian kerja sama antara Pemprov Kalsel dan Pemprov Kalteng tentang Penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Wilayah Perbatasan Kalsel-Kalteng.

Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu menyerahkan cenderamata kepada Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi di Palangkaraya, Senin (9/1/2023). (humas DPRD Kalsel)

Senada Suripno Sumas, Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria Roosani menyatakan pihaknya siap menganggarkan kolaborasi antara Kalsel dan Kalteng.

“Dari DPRD Provinsi Kalsel menyambut baik. Pada dasarnya kami ingin ini disegerakan. Bagaimana nanti teknisnya itu nanti masing-masing dari dinas yang akan melaksanakan. Intinya DPRD siap menganggarkan untuk kerjasama yang akan dijalin kedua provinsi,” kata politisi asal Gerindra ini.