BANJARMASIN, Kalimtanlive.com – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bertekad untuk terus memperhatikan nasib atlet dan meningkatkan prestasi olahraga di Kalimantan Selatan.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus IV, Gina Mariati SSos, MIP dalam rapat kerja pembahasan draft Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan bersama Tenaga Ahli, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalsel, serta Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA:
DPRD Kalsel Tetapkan Tiga Perda Baru, Gubernur Sahbirin Noor Berjanji Segera Keluarga Perkada
“Kami dari Komisi IV ingin mengondisikan, karena memang ada beberapa tuntutan dari para atlet sendiri, minta diakomodir, jadi kami mau tidak mau harus mengubahnya, sehingga ketika perda ini hadir, maka kami harap dapat memuaskan semua pihak,” ujar Gina.
Gina mengatakan bahwa Komisi IV berharap draft raperda yang anatominya cukup gemuk ini bisa menjadi acuan untuk mengatasi permasalahan keolahragaan Kalsel, misalnya terkait bonus atlet, kewenangan KONI, hingga nasib mantan atlet.
Terkait bonus atlet dan kehidupan mantan atlet, Gina mengatakan Komisi IV memang sejak awal sangat menyoroti hal ini.
“Soal bonus, kami mengharapkan bonus itu tidak diberikan sama rata antara atlet yang perorangan dan beregu, harus proporsional. Kami ingin bonusnya itu dibedakan. Kisarannya berapa? itu nanti kita lihat dari pergubnya. Kemudian tentang kesejahteraan mantan atlet yang sudah tidak aktif lagi, kami juga akan pikirkan mereka seperti apa ke depannya,” ucap Gina.










