Komisi III DPRD Kalsel Komitmen Kawal Proses Evaluasi Perizinan Tambang PT Shore di Panyipatan Tanah Laut

Menurut Tabrani, dampak buruk kembali beroperasinya perusahaan tambang yang sebelumnya pernah vakum, dalam hal ini PT. Shore, sudah sangat meresahkan warga Panyipatan.

Oleh karena itu, Mustaqim, Ketua PMII Tala mendesak DPRD Provinsi Kalsel untuk menyampaikan aspirasi warga Panyipatan, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar meninjau ulang analisis dampak lingkungan (Amdal) PT Shore.

BACA JUGA: Ketua Komisi III DPRD Kalsel Hasanuddin Murad Minta Dishub Pasang PJU di Semua Ruas Jalan

Mustaqim juga mendesak DPRD Provinsi Kalsel untuk bersurat ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) karena rawan terjadi konflik horisontal antarmasyarakat.

“Kami khawatir konflik horizontal di masyarakat. Mayoritas masyarakat menolak adanya tambang, tapi ada juga beberapa orang yang memiliki kepentingan tertentu menerima adanya tambang. Ada pro dan kontra. Jika terus dibiarkan, takutnya nanti akan terjadi perang saudara,” ungkap Mustaqim.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah, selaku pimpinan rapat menyatakan, anggota dewan siap berkomitmen mengawal proses evaluasi PT Shore, yang akan dilakukan instansi terkait. Dan pihaknya berjanji akan menyampaikannya ke Kementerian ESDM Republik Indonesia.

“Kita akan menanyakan perizinan PT Shore ini sampai mana, jika memang belum lengkap syaratnya, belum ada izinnya, kita minta Dirjen ESDM untuk menghentikan dulu,” ucapnya.