RANTAU, Kalimantanlive.com – Komisi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mendorong jajaran Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Rantau dan Kandangan, melakukan kreasi dan berinovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalsel Karlie Hanafi Kalianda saat monitoring dan evaluasi (monev) Capaian Kinerja Tahun 2022 dan pembahasan barang milik daerah di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Rantau dan Kandangan, Jumat (20/1/2023).
Karlie Hanafi mengatakan monev Komisi II awal tahun ini bertujuan untuk mengetahui hasil capaian di 2022 serta apa saja kendala yang dihadapi, sehingga pada tahun 2023 ini bisa berbenah.

Pihaknya mendorong UPPD Samsat Rantau maupun Kandangan untuk memperbanyak kreatifitas dalam pengelolaan pendapatan agar wajib pajak mau dan tertarik untuk membayar pajak,
“Kami persilakan UPPD melakukan improvisasi dan kreasi mulai awal tahun ini. Dan akan kita evaluasi pada setelah satu semester,” jelas Karlie.







