Edarkan Sabu di Simpang Emat, Pria dari Desa Bersujud Ditangkap Polisi Tanah Bumbu

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Setelah melakukan penggeledahan di rumahnya, polisi dari Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat mengamankan MM (18), warga Tanah Bumbu, di duga sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut,” kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto di Batulicin, Senin (23/1/2023).

# Baca Juga :Simpan 41 Paket Sabu di Rumah, Warga Jalan Kuin Banjarmasin Tak Berkutik Diringkus Polisi

# Baca Juga :Satresnarkoba Polres Banjar Ringkus Warga Jalan Veteran Martapura Pengedar Sabu

# Baca Juga :Simpan 5 Paket Sabu di Rumah, Pengedar Narkoba Warga Jalan Agraria Banjarmasin Diringkus Polisi

# Baca Juga :Karyawan Swasta di Banjarmasin Diciduk Polisi, Ternyata Sering Edarkan Sabu ke Warga

AKP Saryanto menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.

Pada Jumat 20 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 Wita, polisi melakukan penggeledahan terhadap MM di rumahnya.

“Barang bukti yang diamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 3,40 gram, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut,” jelas Saryanto.

Dirinya berkomitmen, siapapun yang berani bermain-main atau menyalahgunakan narkotika apapun jenisnya akan ditindak tegas.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/antara