Hilman menjelaskan, Kemenag masih terus mencari angka rasional sebelum penetapan biaya haji 2023.
Pasalnya, ada sejumlah faktor yang dapat memengaruhi biaya haji.
Namun, dia memastikan pemerintah tidak berniat untuk memberatkan para calon jemaah haji.
“Dan tentu saja Kemenag tidak ada konteks untuk memberatkan jemaah. Tapi kita berbicara juga, ini loh indikasi harga di luar negeri saat ini, seperti ini biaya untuk penerbangan transportasi udara tinggi,” tuturnya.
Hilman mengatakan pihaknya berharap mereka bisa mencari biaya haji yang terjangkau, sekaligus tidak membebani nilai manfaat dana haji pemerintah.
“Karena saat ini harga-harga masih dalam kajian, minyak dalam kajian, kemudian biaya hotel di sana berbeda satu sama lain,” imbuh Hilman.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” ujar Yaqut.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/antara







