BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Polsek Banjarmasin Utara menggelar rekonstruksi adegan penganiyaan pembunuhan yang dilakukan oleh MI (22) terhadap kakak iparnya, Hendra (37), Jalan Padat Karya (Sungai Andai), Kompleks Perdana Mandiri, di Mapolsek Banjarmasin Utara, Jumat (27/1/2023).
Sebanyak 18 reka adegan diperagakan oleh tersangka MI, hingga menyebabkan tewasnya Hendra, Minggu (25/12/2022) lalu.
BACA JUGA:
Desak Cabut KUHP Bermasalah, Mahasiswa BEM se-Kalimantan Geruduk Gedung DPRD Kalsel
Kejadian diawali kedatangan tersangka MI ke rumah kakaknya LS, istri korban, Tersangka bermaksud mengunjungi kakaknya, dan keponakannya.
Tak berapa lama, korban tiba-tiba datang dari luar. Dia lalu menanyakan HP miliknya yang disimpan istrinya.

Mendengar perkataan korban kepada istrinya, tersangka MI langsung menimpali dan bertanya kepada korban.
“Apa masih main babiniankah,” kata tersangka kepada korban yang diperakan oleh petugas. Namun korban tak menjawab.
Hendara kemudian ke luar kamar mendatangi sang istri. Keduanya kemudian bertengkar.







