Diduga Palsukan Faktur dan Bawa Kabur Uang Rp 90 Juta, Warga Cempaka Banjarbaru Ditangkap

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat mengamankan seorang pria, MA (32), warga Jalan Mister Cokro Kusumo, Bangkal, Cempaka, Banjarbaru

MA harus berurusan dengan hukum karena diduga memalsukan faktur barang perusahaan dan membawa kabur uang sebesar Rp 90 juta rupiah.

BACA JUGA : Kapolresta Banjarmasin Tegur Hotel Berbintang Kedapatan Langgar Aturan Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru

Berdasarkan informasi, MA bekerja di PT Selamat Sejahtera Mandiri. Dia terbukti memalsukan faktur-faktur perusahaan usai dilakukannya pengecekan faktur oleh pihak perusahaan pada 10 November 2022 lalu.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Banjarmasin Barat, Iptu Firuza Bahri S membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Tersangka MA, warga Jalan Mister Cokro Kusumo, Bangkal, Cempaka, Banjarbaru diamankan polisi karena diduga lakukan penggelapan faktur dan bawa kabur uang perusahaan. (foto:Humas Polsek Banjarmasin Barat)

“Ya pelaku kita amankan, setelah tiga bulan di rumahnya, di Jalan Mister Cokro Kusumo, Bangkal, Cempaka, Banjarbaru,” kata Kanit Reskrim, Senin (6/2/2023).