BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor meminta kepada seluruh SKPD terkait untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan publik yang cepat dan maksimal.
“Secara keseluruhan memang masuk zona kuning, tapi syukurnya ada beberapa SKPD yang masuk kategori zona hijau. Mungkin nanti bersama biro organisasi akan coba kita koordinasikan terkait upaya-upaya peningkatan mutu seperti diadakannya diklat,” kata Wawali Arifin Noor, Selasa (14/2/2023).
BACA JUGA :
Pemko Banjarmasin Bakal Gelar Pasar Wadai Ramadhan 2023 di Siring Menara Pandang
Hal itu disampaikan Wawali Arifin Noor saat mengikuti Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Turut berhadir dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalimantan Selatan, H Subhan Nor Yaumil, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman beserta seluruh perwakilan dan Kepala Daerah Kab/Kota Se-Kalimantan Selatan, berlangsung di Aula Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.

Saat ini diketahui Kota Banjarmasin secara keseluruhan masih berada pada persentase nilai 69,63.
Arifin Noor mengimbau kepada seluruh SKPD terkait untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan yang cepat dan maksimal.
“Secara keseluruhan memang masuk zona kuning, tapi syukurnya ada beberapa SKPD yang masuk kategori zona hijau. Mungkin nanti bersama biro organisasi akan coba kita koordinasikan terkait upaya-upaya peningkatan mutu seperti diadakannya diklat,” ujarnya.







