oleh

Berkat Curhat Warga di Hari Jumat, Tersangka Pengedar Sabu di Desa Kandang Halang HSU Sukses Dibekuk

AMUNTAI, KALIMANTANLIVE.COM – Jajaran Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menciduk tersangka pengedar narkotika jenis sabu saat berada di pinggir jalan.

Terduga pelaku ini berhasil diciduk berkat laporan masyarakat saat ‘Jumat Curhat’, terkait adanya peredaran narkoba di sekitar Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU pada Kamis (9/2/2023) lalu.

# Baca Juga :Kejati Kalsel Sabut Balai Rehabilitasi Narkoba Mendesak Dibutuhkan di Banua

# Baca Juga :Mau Bertransaksi di Pinggir Jalan, Polisi Tangkap Warga HST, saat Digeledah Ditemukan Paket Sabu

# Baca Juga :Dua Pelaku Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Tak Berkutik Disikat Jajaran Polres Tanah Bumbu

# Baca Juga :Polres dan Pemko Banjarbaru Musnahkan 308,76 Gr Sabu, Dilarukan Pakai Deterjen Disaksikan Pelaku

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi melalui Kasi Humas setempat, AKP Momo Jon Rodok bersama Kasat Narkoba Iptu Ahmad Wijono Djati membenarkan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran kasus narkoba di sekitar jalan Komplek Putera Ibu, Desa Kandang Halang.

Terlapor berinisial AR (23), laki-laki, yang dibekuk merupakan warga Desa Kandang Halang.

“Tim Opsnal Resnarkoba memantau peredaran narkoba di Desa Kandang Halang, sekitar pukul 15.40 Wita, yang mana terduga pelaku inisial AR terlihat mencurigakan. Saat diperiksa, petugas mendapati barang bukti berupa satu paket kecil sabu yang digenggam tersangka AR,” katanya.

Barang bukti yang diamankan, paketan sabu seberat 0,22 gram bersama satu buah HP dan satu unit sepeda motor.

“Terhadap tersangka pelaku, dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Kasi Humas juga menghimbau, warga HSU agar selalu waspada, dan bila mengetahui adanya peredaran narkotika, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber