JAKARTA, Kalimantanlive.com – Kabar gembira bagi para wartawan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ingin mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis fasilitasi Dewan Pers dan dilaksanakan lembaga penguji kompetensi wartawan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, kini sudah bisa mulai mendaftar.
Demikian ungkap Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN yang mengingatkan agar para calon peserta UKW gratis mulai sekarang menyiapkan semua persyaratan yang ditentukan oleh Dewan Pers.
Apa sajakah persyaratannya itu? Lengkapnya bisa diklik di: https://bit.ly/3mlYZpS
BACA JUGA:
Terkait Pengaduan Masyarakat, Dewan Pers Ingin Media Online Tetap Pakai Kode Etik Jurnalistik
“Bagi para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis fasiltiasi Dewan Pers, segera agar mendafar dan menyiapkan berkas-berkas dokumen juga pas foto sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Susilastuti DN, Minggu (5/3/2023).
Berikut ini adalah google form yang harus diisi oleh para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis fasilitasi Dewan Pers.
Kepulauan Riau :
https://forms.gle/cBdnUx5JqoKgJeR96
Nusa Tenggara Timur :
https://forms.gle/P6XbU5x9QyLRRDR9A
Kalimantan Timur :
https://forms.gle/F4C4uBoF1XiaWyNk7
Kalimantan Selatan :
https://forms.gle/pdLLCrGuiKkZQt2BA
Gorontalo :
https://forms.gle/cKw19o5NuDHC2Cd28
Semua data google form dan berkas paling lambat sudah harus diterima oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta, 31 Maret 2023. Karena data-data semua calon peserta sudah harus segera dimasukkan ke Dewan Pers untuk diverifikasi terlebih dahulu.










