Setelah diperiksa, mereka kemudian diarahkan berkumpul di tengah blok sambil menunggu kamarnya selesai dilakukan penggeledahan.
Hasil penggeledahan, petugas mendapati sejumlah temuan barang terlarang. “Barang-barang hasil temuan kemudian disita dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan,” katanya.
Adapun barang-barang hasil temuan penggeledahan, didapati sendok stainless, garfu, besi, senjata tajam rakitan dan berbagai barang-barang yang dilarang lainnya.
“Alhamdulillah pelaksanaan giat berlangsung kondusif, penggeledahan dengan penerapan standar operasional prosedur dan sikap yang humanis,” jelas Rustam Efendi.
Selain itu, sebelumnya Pemasyarakatan bersih-bersih dalam rangka HBP 59 di Lapas Narkotika Karang Intan juga dilakukan kebersihan lingkungan Lapas baik di halaman depan.
Kegiatan kemudian di selasar hingga kamar blok hunian WBP.
Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang senantiasa bersih dan nyaman untuk pelaksanaan layanan dan pembinaan.
Kalimantanlive.com/ilham
Editor : elpian







