TANJUNG, Kalimantanlive.com – Seorang pria berinisial SY alias Tuyul (42) warga Desa Binjai, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong diamankan aparat kepolisian diduga melakukan tindakan penganiayaan, Sabtu (25/03/2023) malam.
Pelaku tega menganiaya dengan cara menusuk korban AL (27) teman sekampungnya menggunakan sebilah pisau hingga mengenai bagian bawah perut dan tangan kanan.
“Pelaku dan korban ini sama-sama berprofesi sebagai pekerja angkut kayu,” ungkap Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo saat dikonfirmasi, Senin (27/03/2023).
Sebelum kejadian penusukan dua hari yang lalu tepatnya pada Kamis (23/03/2023), pelaku saat itu mengangkat balok kayu dan korban bercanda dengan mengait kaki pelaku hingga terjatuh.
Kemudian disebuah warung tempat pemuatan kayu, korban dan pelaku sempat bercanda saling olok, namun pelaku yang sudah merasa tersinggung sebelumnya.
“Ternyata pelaku sudah menyiapkan sebilah pisau yang kemudian ditusukkan kepada korban,” ujar Sutargo.
Sutargo melanjutkan, kemudian korban pulang dan memberitahu kepada istrinya bahwa dirinya mengalami luka tusuk dan langsung dilarikan ke Puskesmas Muara Uya untuk mendapatkan perawatan medis hingga mendapat lima jahitan.







