Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar: Pokir Usulan Dewan Pasti Diterima

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalsel HM Syarifuddin menyampaikan Pokok Pikiran Dewan yang dinilainya sangat strategis untuk dilaksanakan atau masuk skala priorita karena didapat dari aspirasi dan penjaringan saat wakil wakyat menyambangi masyarakat.

“Tercatat ribuan lebih pokok pikiran itu disampaikan dewan kepada pemerintah provinsi. Namun, belum semua Pokir tersebut terakomodir di Provinsi,” katanya.

BACA JUGA: Gubernur Kalsel Dorong Pemanfaatan Mobil KIE untuk Meminimalisir Dampak Bencana di Masyarakat

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, mengatakan, pokir yang pihaknya usulkan ke pemerintah daerah merupakan aspirasi dari masyarakat, dan diajukan sesuai program di lapangan.

“Apakah pokir yang kami usulkan ini nanti ranahnya provinsi atau ranahnya kabupaten. Kalau ranahnya kabupaten kami koordinasi dengan DPRD Kabupaten. Kalau pusat, maka kami koordinasi dengan pusat,” ujarnya.

Supian HK menambahkan, selama ini pokir yang diusulkan dewan sebagian besar telah terealisasi. “Rasanya semua Pokir yang diusulkan terealisasi saja,” ucapnya.

Usai paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel Supiah HK dilakukan penandatangan kesepakatan substansi Raperda RTRW Pemprov Tahun 2023 – 2043 dan Perda Perkebunan Berkelanjutan, oleh Sekda Roy Rijali Anwar mewakili Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel Supiah HK.

Kalimantanlive.com/eep
Editor : elpian

News Feed