Aksi BEM se-Kalsel Nyaris Ricuh, Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Temui Massa Tampung Aspirasi

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Jaini menemui massa BEM se-Kalsel yang yang melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung wakil rakyat “Rumah Banjar,”Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis, (6/4/2023) siang.

Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Kaltim-Kalsel tersebut menyatakan aksi tersebut dalam rangka penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA:
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK : Kita Sudah Jalankan Arahan Presiden Joko Widodo di Kalsel

Menurut mahasiswa, ada sejumlah pasal dalam Undang-Undang tersebut yang diaggap merugikan sejumlah pihak. Karenanya, para mahasiswa BEM SI Wilayah KatimKalsel menuntut agar DPRD Provinsi Kalsel untuk mengakomodir keinginan mereka.

Sekretaris DPRD Kalsel M Jaini menghadapi massa BEM se-Kalsel yang melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Kamis (6/4/2023). (Humas DPRD Kalsel)

Sekwan Kalsel Muhammad Jaini mengatakan akan menampung aspirasi yang disampaikan BEM se-Kalsel dan nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Kalsel sesuai kewenangannya sebagai Sekretaris Dewan.

Sekretaris DPRD Kalsel M Jaini menghadapi massa BEM se-Kalsel yang melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Kamis (6/4/2023). (Humas DPRD Kalsel)

“Aspirasi kawan-kawan mahasiswa akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD karena memang saat ini sedang diproses, dalam artian menjaring aspirasi-aspirasi. Walau sebenarnya DPRD provinsi sendiri memiliki domain tupoksi membuat Perda bukan Undang-Undang,”kata M Zaini.