Rencana Pemilihan Calon Anggota BPD Balangan 2023, Akan Mengisi di 137 Desa

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Sosial, Pembermas dan Pemdes Balangan membuka pendaftaran calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Balangan yang akan mengisi 137 Desa di Kabupaten Balangan tahun 2023 ini.

Para calon anggota BPD harus terlebih dahulu melakukan legistrasi KTP, KK dan Akta Kelahiran di Dinas Dukcapil untuk memenuhi persyaratan pencalonan.

Kepala bidang Pemerintahan Desa, Hudi Darmawan melalui staffnya, Rio, mengatakan jumlah anggota BPD di setiap desa disesuaikan dengan jumlah penduduknya.

Ia juga menambahkan, pemilihan calon anggota BPD dilakukan 3 bulan sebelum masa keanggotaan berakhir dan proses pemilihan langsung oleh rakyat.