oleh

Penangkapan Pengedar Narkoba, Polsek Banjarmasin Timur Amankan 3 Pelaku & 696 Paket Sabu

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pelaku pengedaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Karang Mekar Banjarmasin berhasil dibekuk jajaran Tim Buser Polsek Banjarmasin Timur.

Beikut kronologi penangkapan pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut.

Pada Rabu (31/5/2023) lalu, tim Buser Polsek Banjarmasin Timur menangkap pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 696 paket siap edar di Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

# Baca Juga :Nekat Mengedarkan Sabu-Sabu, Pasutri Akhirnya Diamankan Satres Narkoba Polres Kotabaru

# Baca Juga :Miliki 3,9 Gram Sabu, Dua Pemuda Asal Tabalong Diringkus Polisi

# Baca Juga :Tertangkap Tangan Isap Sabu, Residivis Narkoba di Tabalong Diciduk Polisi

# Baca Juga :Satresnarkoba Polres Kotabaru Sukses Berantas Narkoba, Amankan Sabu 245, 65 Gram dan 14 Orang Tersangka

Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol M Taufik Qurahman, Selasa (6/6/2023), personel mengamankan 696 paket sabu mencapai 200 gram di tempat terpisah yaitu 13 gram dari kantong celana pelaku dan sisanya di dalam jok motor milik pelaku.

Kompol Taufik mengatakan proses penangkapan terhadap pelaku berlangsung pada Rabu (31/5/2023).

“Pelaku berjumlah tiga orang, AJ (38) sebagai pemilik sekaligus pengguna serta M (54) dan A (51) sebagai pengguna,” kata Taufik didampingi Kanit Reskrim Ipda Partogi

Kompol Taufik menyebutkan ketiga pelaku tersebut ditangkap di tempat yang sama.

Kompol Taufik mengungkapkan kronologi penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat setempat.

Menurut laporan warga, dia mengatakan wilayah tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika.

Lebih lanjut, Kompol Taufik menyebutkan Tim Buser bergerak menyusur ke tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu sabu hampir mencapai 200 gram beserta barang bukti lainnya.

Kompol Taufik menyampaikan pelaku mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber