JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan 26 artis yang diduga mempromosikan judi online ke Mabes Polri. Sementara, Bareskrim Polri resmi memanggil Wulan Guritno terkait dugaan promosi situs judi online, Kamis (7/9/2023) hari ini.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan lewat panggilan tersebut nantinya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan mendalami maksud dan tujuan Wulan melakukan promosi tersebut.
“Terkait kasus WG, penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok tanggal 7 September 2023,” ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
# Baca Juga :Pria di Kandangan Diamankan Satreskrim Polres HSS, Resahkan Jadi Bandar Judi Online
# Baca Juga :Setelah Apin BK, Polri Bakal Kembali Bawa Pulang 3 Buronan Judi Online dari Kamboja Hari Ini
# Baca Juga :Bunuh Diri karena Terlilit Utang Judi Online, Buruh Pabrik di Tangerang Ini Tinggalkan Surat Wasiat
# Baca Juga :IPW Sebut Markas Konsorsium Judi Online Cuma Berjarak 200 M dari Mabes Polri
Sementara itu, pihak Wulan Guritno telah merespons rencana pemanggilan penyidik terkait promosi situs judi online itu. Perwakilan manajemen aktris itu, Bucie Lee, menyatakan Wulan Guritno merasa jadi korban dalam kasus tersebut.
Wulan, klaim mereka, mengira yang dipromosikan adalah permainan atau game online biasa, bukan judi. Tak hanya itu, aktris tersebut juga melihat banyak artis lain mempromosikannya sehingga tak menaruh curiga sama sekali.
“Mbak Wulan merupakan korban, karena dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online yang dipromosikan oleh banyak sekali artis-artis besar lainnya,” jelasnya.
Laporkan 26 Artis
Sementara itu ALMI sudah melaporkan 26 artis yang diduga mempromosikan judi online ke Mabes Polri. Mereka mendesak para selebriti itu segera dijadikan tersangka.
Ketua Umum ALMI Muhammad Zainul Arifin mengingatkan Polri, agar tak tebang-tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap para promotor judi daring yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Kita sudah membuat pelaporannya. Dan kita minta itu ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka. Jangan hanya karena mereka (promotor) itu artis, atau orang-orang terkenal lainnya jadi membuat Polisi takut-takut untuk memprosesnya (menghukum),” begitu kata Zainul, Rabu (6/9/2023).
ALMI menunggu langkah selanjutnya dari Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri yang melakukan penyelidikan, dan penyidikan, sampai pada penetapan tersangka terhadap artis-artis yang diduga mempromosikan judi online tersebut.
“26 (artis) yang kita laporkan Senin (4/9/2023) kemarin. Itu (yang dilaporkan) termasuk ada yang sekarang itu, Wulan Guritno (WG), dan Vicky Prasetyo (VP),” ujar Zainul.
Selain dua nama tersebut, yang ALMI laporkan juga melakukan promosi judi online lewat media sosial adalah, YL, DP, DD, OL, DC, DG, AL, AM, BW, Am, NM, CV. Juga GY, CC, CH, TM, S, KO, AL, HH, AT, JI dan ZG.
Zainul menerangkan, para terlapor tersebut, adalah para artis, dari kalangan selebriti, dan selebgram, serta komedian. Zainul menerangkan, dari investigasi mandiri yang dilakukan oleh timnya, mengungkapkan 26 promotor judi online tersebut melakukan aktivitas kampanye gim slot judi daring di media-media sosial sejak 2017.
Kontrak promosi judi online yang dilakukan para nama-nama tenar itu berskala masif, dengan bayaran sesuai reputasi. Ia mengambil contoh kontrak promosi judi online yang dilakukan para selebritas dan selebgram dengan jumlah followers jutaan, bisa mendapatkan bayaran sampai dengan seratusan juta sekali kampanye nama gim slot judi online.
Tolak Duta Judi Online
Terkait rencana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menjadikan selebritis Wulan Guritno sebagai duta antijudi online, ALMI secara tegas menentang.
Mereka bahkan mengancam akan menggugat Budi Arie ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tetap nekat mendaulat Wulan Guritno.
“Yang begitu kok malah dijadikan duta. Kami sudah datangi Kominfo untuk protes menjadikan Wulan Guritno ini sebagai duta antijudi online. Kalau keputusan itu tetap dilakukan, kami dari ALMI siap untuk membawa keputusan itu ke PTUN untuk dibatalkan,” kata Muhammad Zainul Arifin.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber








