“Kehadiran Zainal Insyaallah akan membawa INTEGRITY semakin dipercaya klien, khususnya dalam memberikan nasihat hukum dan solusi yang komprehensif atas permasalahan hukum. Selain itu, positioning INTEGRITY yang juga menyelenggarakan layanan riset hukum dan pelatihan (training), membuat kehadiran Uceng yang berbasis akademisi menjadi keuntungan strategis tersendiri,” kata Prof. Denny Indrayana, yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara.
BACA JUGA:
Putusan Kasasi MA Soal Pasar Alabio Telah Diterima P3A, Denny : Pemkab HSU Wajib Melaksanakan
Zainal mengawali karirnya sebagai peneliti di Mahkamah Konstitusi (2003-2005), lalu menjadi akademisi di Fakultas Hukum UGM.
Uceng saat ini juga diamanahi tugas sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan, Kementerian Keuangan; Anggota Tim Reformasi Hukum dan Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang dibentuk Menkopolhukam. Sebelumnya Uceng juga dikenal sebagai Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi FH UGM dan Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (2015-2017).
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada tersebut mengungkapkan alasannya bergabung dengan INTEGRITY sebagai Senior Legal Advisor. Setidaknya, terdapat 2 (dua) alasan yang menjadi pertimbangannya.
“Saya kira, ada 2 (dua) alasan mengapa saya bergabung di INTEGRITY Law Firm. Pertama, tentu saja kedekatan dengan Mas Denny yang sudah sangat saya kenal puluhan tahun dan akrab. Dan kedua yg lebih penting, ada nilai-nilai yang selama ini ia perjuangkan, dan pegang teguh. Gabungan antara alasan personal dan nilai ideologis itu tentunya adalah perpaduan yang lebih dari cukup untuk ikut bergabung, meskipun dengan segala keterbatasan, sebagai Senior Legal Advisor,” ungkap Zainal Arifin Mochtar, yang juga Mantan Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) FH UGM.







