JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Bareskrim Polri memeriksa Zul Zivilia sebagai saksi dalam kasus jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan saat ini koordinasi masih dilakukan dengan pihak Lapas.
“Zul akan kita periksa ya, kita akan koordinasi dengan Lapas karena dia saat ini ada di Lapas. Pemeriksaan dalam waktu dekat, minggu ini kalau bisa,” ujarnya.
# Baca Juga :Selebgram Jaringan Fredy Pratama, Usai Adelia, Polisi Tangkap Nur Utami saat Pulang Umroh
# Baca Juga :Bareskrim Polri Sita Sabu Senilai Rp 10,2 Triliun & Rp 63,99 Miliar Ekstasi dari Jaringan Fredy Pratama
# Baca Juga :Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Ternyata Masuk Sindikat Fredy Pratama
# Baca Juga :Mabes Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama, Polda Kalsel Amankan Barang Bukti di Banjarmasin
Musisi Zul Zivilia dibawa dari Lapas Gunung Sindur, Bogor. “Benar, diperiksa hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (5/10/2023).
Mukti mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen PAS Kemenkumham terkait pemeriksaan Zul Zivilia ini. Pemeriksaan Zul Zivilia tengah berlangsung di Bareskrim Polri.
“Sudah dilakukan koordinasi dengan Dirjen PAS Kemenkumham dan (Zul Zivilia) sudah di Bareskrim,” imbuhnya.
Zul Zivilia diketahui saat ini masih menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Zul Zivilia dibawa dari Lapas Gunung Sindur untuk dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Selain Zul, Bareskrim Polri juga memeriksa Rian yang disebut sebagai bos kecil Zul Zivilia. Rian dibon (dipinjam untuk pemeriksaan) di Lapas Cipinang.
Zul Zivilia Jadi kurir
Zul dan bos kecil bernama Rian ditangkap bersama dua tersangka lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019 saat menimbang dan membungkus sabu.
Polisi menyebut Zul merupakan kaki tangan bandar narkoba di jaringannya. Zul bertugas mengemas narkoba hingga menjadi kurir narkoba.
“Dia kenal dengan bosnya. Dia pasti tahu barang itu, dia ikut kemas, ikut ngantar juga,” kata Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya saat itu, AKBP Iqbal Simatupang, 12 Maret 2019 lalu.
Saat Zul tertangkap, polisi sudah mengetahui ada sosok bernama Casanova yang merupakan bandar tertinggi di jaringan tersebut. Belakangan, diketahui, sebutan Casanova merujuk pada sosok Fredy Pratama.
“Posisi C (Casanova) di atas dari jaringan ini. Untuk jaringan ini, ya, sementara DPO C (yang sedang diburu polisi),” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Suwondo.
Casanova disebut berperan sebagai bandar yang memiliki semua narkotika dari jaringan Zul ‘Zivilia’ ini. Casanova berperan untuk menyuruh para bandar-bandar di bawahnya untuk mengedarkan narkoba itu.
“C itu adalah pemilik barang. Dia menyuruh tersangka Rian dan tersangka Rian menyuruh Zul untuk mengedarkan,” ungkap Suwondo.
Dalam kasus ini, ada empat kelompok jaringan narkoba. Diketahui ternyata empat kelompok itu mendapatkan narkoba dari Casanova. Polisi masih menyelidiki asal-usul narkoba yang didapatkan oleh C.
Tiga tahun berlalu. Kini terang sudah, Cassanova yang pada 2019 disebut-sebut polisi itu ternyata adalah Fredy Pratama, buronan interpol. Cassanova adalah salah satu nama alias dari Fredy.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber







