Bupati Kotabaru Serahkan SK PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022, 45 Pegawai Resmi Dilantik

“Ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan jalin kerja sama yang baik antara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan kerja saudara, agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dicapai dengan hasil yang maksimal,” katanya. 

Selain itu, Bupati Kotabaru berpesan kepada  para ASN yang akan memasuki masa purna tugas agar tidak berhenti mengabdikan diri dan membawa dampak baik bagi lingkungan masyarakat.

“Mengingat agar program manfaat pensiun yang telah di sosialisasikan Bank Kalsel dapat dimanfaatkan dengan bijak dan cermat agar menjadi modal dimasa purna tugas nanti,” jelasnya.

BACA JUGA: Bupati Balangan Lepas Karang Taruna Balangan Ikuti Kemah Karya Bakti Wisata Karang Taruna ke-34 di Kotabaru

BACA JUGA: Permudah Laporan Lingkungan, Dinas LH Kotabaru Aplikasikan Sifoling, Sekda: Perusahaan Tak Ada Alasan Lagi

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotabaru, M Yusuf mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan formasi yang tidak dapat diisi oleh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Kotabaru. Dengan sasaran adalah seluruh PPPK tenaga teknis yang telah melalui beberapa tahapan seleksi.

“Dengan jumlah peserta sebanyak 45 orang yang terdiri dari jabatan arsiparis sebanyak 31 orang, jabatan perencanaan sebanyak 1 orang, jabatan instruktur sebanyak 1 orang dan jabatan pranata komputer 12 orang,” ucapnya.

Kalimantanlive.com/Siti Rahmah

Editor: elpian