KOTABARU, Kalimantanlive.com – Bapenda selenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tahun 2023 di Aula Bapenda Kotabaru, Kamis (26/10/23).
Hadir dalam rapat, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad, Plt Kepala Bapenda Kotabaru Khairian Ansyari, Staf Bapenda Kotabaru, beserta masyarakat.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kotabaru bersama Plt Kepala Bapenda Kotabaru mendengarkan keluhan masyarakat melalui perwakilan notaris yang berhadir.
BACA JUGA: Bupati Kotabaru Serahkan SK PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022, 45 Pegawai Resmi Dilantik
Rapat tersebut membahas pelayanan dan lambatnya verifikasi dan validasi BHPTB, terkait kelengkapan persyaratan BHPTB seperti fotocopy surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (SPPFBT), dan segel.
Selain itu, fotocopy kwitansi jual beli dan fotocopy daftar hak pemegang hasil penetapan keputusan pembelian hak milik (sistematis) terhadap sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap).
Said Akhmad berpesan untuk tidak kaku dengan aturan dan mengutamakan pelayanan yang mudah dan ramah, serta sampaikan keluhan langsung kepemangku kebijakan.







