KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimanta Selatan menggelar konsultasi publik terkait revisi penataan blok pengelolaan cagar alam Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku (Kelautku),yang bertempat di Hotel Grand Surya, Kamis (26/10/2023).
Kegiatan konsultasi publik ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H Said Akhmad MM dan dihadiri jajaran Pemkab Kotabaru.
# Baca Juga :Bapenda Kotabaru Gelar Rapat BPHTB Dengan Masyarakat, Ini Pesan Sekretaris Daerah
# Baca Juga :Bupati Kotabaru Serahkan SK PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022, 45 Pegawai Resmi Dilantik
# Baca Juga :Bupati Balangan Lepas Karang Taruna Balangan Ikuti Kemah Karya Bakti Wisata Karang Taruna ke-34 di Kotabaru
# Baca Juga :Permudah Laporan Lingkungan, Dinas LH Kotabaru Aplikasikan Sifoling, Sekda: Perusahaan Tak Ada Alasan Lagi
Tujuan kegiatan konsultasi publik ini adalah untuk memperoleh masukan dan informasi tambahan secara eksternal dan instansi terkait pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat, berdasarkan masukan masukan para pihak dalam konsultasi publik.
Dalam hal ini Sekda Said Akhmad mengatakan konsultasi publik revisi penataan cagar alam (CA) kelautan diperlukan dalam rangka pengelolaan kawasan dan potensi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara efektif guna memperoleh manfaat yang lebih optimal dan lestari.
“Penataan ini merupakan upaya kita bersama untuk menata ruang dalam rangka optimalisasi fungsi dan peruntukan potensi sumber daya pada setiap bagian kawasan, serta penerapan aturan pemanfaatan yang sesuai dengan ketentuan hukum di setiap bloknya secara pasti,” kata Said Akhmad.
Selanjutnya, papar Said Akhmad, diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjawab permasalahan yang ada serta meningkatkan koordinasi antar instansi dan menyamakan persepsi yang mendukung ke arah pengelolaan kawasan konservasi dan perkembangan daerah.
“Lawat konsultasi publik ini juga kita bersama-sama dapat memperoleh masukan dan informasi tambahan secara eksternal dari instansi-instansi pemerintah terkait lainnya, masysrakat dan lembaga swadaya masyarakat. Berdasakan masukan-masukan para pihak dalam konsultasi publik inilah, selanjutnya dilakukan finalisasi dokumen penataan blok pengelolaan cagar alam kelautku.jelasnya,” katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Balai BKSDA Dr Ir Mahrus Aryadi MSc mengatakan pelaksanaan konsultasi publik hususnya dalam rangka revisi loging cagar alam kelautku yang terdiri dari 3 lokasi Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Subuku.







