Tukang Ojek Jatuh dan Tewas Tertelungkup di Terminal Mabu’un Tabalong, Polisi Temukan Obat dan Uang

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang pria ditemukan tewas tergeletak di Pangkalan Ojek Terminal Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kamis (30/11/2023) pagi.

Mayat pria tersebut diketahui bernama Muksin (51) warga Desa Tanta, Kecamatan Tanta, Tabalong ini berforesi sebagai tukang ojek.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo mengatakan, pihaknya menduga korban diduga karena sakit keras.

# Baca Juga :Bertemu Perwakilan Parpol, Kapolres Tabalong Tegaskan Tak Benar Polri Mendukung Salah Satu Pasangan Capres

# Baca Juga :Polres Tabalong Ringkus Empat Tersangka Pencuri Oli Tarfo Milik PLN, Potensi Kerugian Capai Rp 15 Miliar

# Baca Juga :Gegara Oli Travo PT PLN Dicuri, Listrik Padam di Tabalong, Polres Tabalong Bekuk 4 Pria

# Baca Juga :Jual Obat Terlarang, Remaja Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Tabalong

“Menurut keterangan adik korban bahwa Muksin selama ini memiliki riwayat sakit jantung dan hypertensi dan pernah mengalami stroke,” katanya saat dikonfirmasi.

Ia mengungkapkan, korban pertama kali ditemukan saksi Hamidah (62) yang saat itu berdagang di lingkungan pangakalan ojek.

Berdasarkan kesaksianya Hamidah, saat pagi itu dirinya sedang menyiapkan barang dagangan. Tidak beberapa lama korban datang ke pangkalan ojek.

Kemudian korban berjalan ke warung dagangan saksi namun korban berbalik kembali menuju sepeda motornya dan jatuh tertelungkup.

Saksi pun kemudian memberitahu orang-orang disekitar dan juga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian setempat.

“Polisi yang saat itu tiba di TKP mendapati korban dengan posisi tertelungkup di kendaraannya,” ungkap Sutargo.

Menurut keterangan saksi lainnya, Abdullah (60), bahwa korban baru bergabung di Oangkalan Kjek Terminal Mabu’un sekitar 15 hari.

“Sebelumnya mangkal di pangkalan Tanjung Expo Center. Korban juga sering mengeluh sakit kepala dan mengkonsumsi obat sakit kepala,” ujarnya.

Adapun barang milik korban yang ditemukan petugas di TKP diantaranya sepeda motor metik, dua buah handphone, uang tunai Rp 220.500 serta lima butir obat paramex.