KEK Setangga Tanah Bumbu Disetujui, Bupati Zairullah Azhar: Bakal Serap 27 Ribu Tenaga Kerja

BATULICIN, Kalimantanlive.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan telah resmi disetujui Pemerintah melalui Dewan Nasional KEK di Jakarta.

Persetujuan tersebut disampaikan Ketua Dewan Nasional KEK Airlangga Hartarto yang juga Menko Bidang Perekonomian pada Sidang Dewan Nasional KEK, di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

BACA JUGA:
Percepat Pertumbuhan Kawasan Ekonomi Baru di Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Dukung KEK Setangga

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang juga menghadiri acara tersebut, berharap keberadaan KEK Setangga akan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Tanah Bumbu.

“Pertumbuhan ekonomi akan terjadi, bahkan mampu menyerap tenaga kerja sampai 27.000 orang ,” katanya.

Menurut Abah Zairullah, keberadaan KEK Setangga juga akan memberikan multipliereffect bagi perkembangan daerah dan ekonomi Tanah Bumbu.

“Selain mempercepat pertumbuhan ekonomi baru, KEK Setangga juga berdampak pada pengembangan beberapa sektor sepeti UMKM dan pariwisata,” ujar Bupati Abah Zairullah.