Imam Suprastowo mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini, dirinya mengaku merasa sangat tersanjung menjadi tujuan dari studi komparasi berkenaan dengan Raperda ini.
Sejauh ini, menurutnya, untuk Perda tersebut, Kalsel sendiri tinggal menunggu hasil evaluasi dari Kemenkeu dan Kemendagri.
Kalimantanlive.com/Hms DPRD Kalsel
Editor : elpian










