BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tanah Bumbu kembali digelar, kali ini membahas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) terkait Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Air Minum Bersujud.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alydrus. Sementara dari eksekutif dihadiri Asisten Bidang Administrasi Pembangunan Eka Saprudin mewakili Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar, Senin (4/12/2023).
# Baca Juga :Bupati Tanah Bumbu Serahkan Usulan Mal Pelayanan Publik ke Kementerian PANRB, Ini Tujuannya
# Baca Juga :Motivasi Santri-Santriwati di Tanah Bumbu, Kecamatan Angsana Gelar Festival SDSM
# Baca Juga :Membanggakan, Kabupaten Tanah Bumbu Terbaik ke-3 Dalam Kinerja Pengelolaan DAK Fisik 2023
# Baca Juga :Gara-gara Bikin Ayam Goreng Tak Enak, Suami di Tanah Bumbu Pukul dan Injak-injak Istrinya
Selesai dilakukannya pembahasan pada tingkat eksekutif pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu, maka Raperda dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif.
Pada kesempatan itu, Eka Saprudin membacakan sambutan Bupati terkait mengenai Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum ( PDAM ) Bersujud.
Disebutkannya, Bidang investasi daerah dengan dana investasi dikualifikasikan sebagai pengembangan jasa pelayanan umum.
Tujuannya, untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi kegiatan usaha masyarakat, yang salah satunya berupa layanan air bersih.
Sumber dana investasi daerah ini dapat berasal dari APBD, keuntungan dari investasi terdahulu, dana atau barang amanat dari pihak lain yang dikelola Pemerintah Daerah, dan atau sumber-sumber lain yang sah.
Investasi daerah terhadap PT Air Minum Bersujud, sampai dengan tahun 2023 yang telah disetor dan ditempatkan sebesar Rp. 211.533.526.041,00 dengan rincian sebagai berikut,
Penyertaan modal daerah berupa uang sebesar Rp 46.125.682.206,00 dan Penyertaan modal daerah berupa barang milik daerah sebesar Rp. 165.407.843.835,00.
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, menerima dokumen Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).(Kalimantanlive.com/Desy)
Editor : NMD










