JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Artis sinetron Ammar Zoni disebut tertekan dan menderita usai kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan kuasa hukum Ammar, Jon Mathias.
Ia menyebut Ammar tertekan karena masalah yang merundungnya bertubi-tubi.
“Ya tertekan pastilah, soalnya dapat (masalah) yang bertubi-tubi,” kata Jon dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).
# Baca Juga :Lima Pengedar dan Pemakai Narkoba Diamankan, Polisi Kotabaru Kejar Bandar Besarnya
# Baca Juga :Ammar Zoni Dampingi Wali Kota Banjarbaru Aditya Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Cempaka
# Baca Juga :Wali Kota Aditya Lantik 259 Pejabat Fungsional Tertentu, Harapkan Tercipta Banjarbaru Juara
# Baca Juga :Resmikan Nafa Gift of Borneo di Bandara Syamsudin Noor, Ini Harapan Wali Kota Banjarbaru
Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial AK selaku pemasok narkoba untuk artis sinetron Ammar Zoni. AK ditangkap di daerah Ancol, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023) malam tadi.
“Dari pengembangan kasus Ammar Zoni ini berhasil menangkap pemasok narkoba yang memberikan ke Ammar Zoni dengan inisial AK,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Penangkapan pria berinisial AK ini merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diberikan Ammar Zoni.
“Ammar Zoni membuka semuanya, apa yang sudah dilakukan dan siapa yang memasok barangnya dan ditangkap,” kata AKBP Indrawienny.
AK berhasil ditangkap oleh polisi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, saat hendak melarikan diri.
“Belum tahu (mau kabur ke mana) karena dia tahu Ammar Zoni ditangkap, dia mau melarikan diri,” kata Indrawienny.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja.
Namun informasi detail terkait penangkapan ini masih belum dijabarkan karena polisi belum melakukan pemeriksaan.
Diketahui, Ammar Zoni ditangkap untuk kali ketiga karena kasus narkoba. Kali ini Ammar ditangkap di Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023).
Saat menangkap Ammar Zoni, polisi menyita barang bukti sabu dan ganja.
Sebagai informasi, Ammar Zoni baru bebas dari penjara dan masa rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023.
Ammar sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).
Barang bukti yang ditemukan berupa narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 1 gram.
Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.
Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Keduanya ditangkap di daerah Ragunan pada hari yang sama.
Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni.
Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ammar Zoni menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber







