KALIMANTANLIVE.COM – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor jatuh terjungkal dan mencium aspal setelah motornya ditendang polisi karena kabur saat ada razia.
Tampak video yang diunggah akun Instagram @Agoez Bandz, terlihat pengendara motor itu tancap gas dan berusaha kabur dari razia polisi di tengah jalan.
Namun, setelah berhasil melewati dua polisi lalu lintas sambil zig zag motornya berhasil ditendang polisi lainnya hingga dirinya terjungkal keras ke aspal.
# Baca Juga :Usai Viral, Pelaku Jambret di Pekapuran Raya Banjarmasin Menyerahkan Diri ke Polisi
# Baca Juga :Pemkab Banjar Gelar Pelatihan Diversifikasi Sasirangan, Nurgita: Kita Kembangkan Produk Viral!
# Baca Juga :VIRAL Video Buaya Muncul di Sungai Kusan Tengah Tanbu, Camat Minta Warga Tak Beraktivitas di Sungai
# Baca Juga :VIRAL! Saat Tengah Diputar di Biokskop, Penonton Film Horor Saranjana di Kalteng Kesurupan dan Berteriak Histeris
Usai mencium aspal, pengendara tersebut terlihat terdiam sambil tangan memegangi wajahnya.
Polisi kemudian mendekati dan melihat kondisi pengendara tersebut.
Namun, potongan video tidak menjelaskan dimana lokasi kejadian, sehingga menjadi tanda tanya besar di kepala netizen.
Bahkan, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi terkait kapan dan dimana video tersebut direkam.
Namun fenomena pengendara motor kabur saat razia merupakan tindakan yang cukup sering terjadi.
Usai melihat, reaksi netizen pun terpecah dalam mengomentari video tersebut.
Ada yang mendukung langkah polisi tersebut namun juga mempertanyakan tindakan polisi yang dinilai berlebihan dalam menegakkan aturan.
“Beginikah citra aparat penegak hukum?? kenapa orang yg naik motor itu di tendang sampe jatuhβ¦β¦.,” tulis imamhndr_ di kolomkomentar, dikutip Kompas.com, Senin (18/12/2023)
Seorang pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto menjelaskan, dalam melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor petugas kepolisian berwenang menghentikan kendaraan, meminta keterangan dan melakukan tindakan lain menurut hukum secara bertanggung jawab.
Artinya jika pengendara motor tidak mau berhenti maka hal itu melanggar hukum.









