PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Pemusnahan minuman keras (miras) kembali dilakukan di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (15/1/2024) pagi.
Kali ini bertempat di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari.
Cukup banyak miras yang dimusnahkan. Menurut data pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala, jumlahnya sebanyak 637 botol berbagai merek.
# Baca Juga :Kejuaraan di Tanah Laut, Tim Taekwondo Kotabaru Juara Umum, Raih 33 Emas
# Baca Juga :UPZ Bank Kalsel Salurkan Bantuan Rehab Rumah kepada Keluarga Pra Sejahtera di Tanah Laut
# Baca Juga :Tabrakan Maut di Kintap Tanah Laut, Kalsel Seorang Anggota Polres Kotabaru Meninggal Dunia
# Baca Juga :Paman Birin Lantik Tiga Penjabat Bupati Tanah Laut, HSS dan Tapin: Segera Bergerak Sejahterakan Rakyat
Seusai apel gabungan di halaman Setda Tala, Penjabat (Pj) Bupati Tala H Syamsir Rahman memimpin langsung pemusnahan miras itu.
Turut hadir Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, perwakilan dari Kodim 1009/TLa, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tala, perwakilan dari Pengadilan Negeri juga hadir Wakil Ketua Komisi I DPRD Tala H Muhammad Zazuli, BNNK Tala, Kepala Satpol PP dan Damkar Tala M Kusri serta para pihak lainnya yang terkait.
Cara memusnahkan miras itu yakni dipecahkan dan ditampung di dalam bak besar. Semua petinggi yang hadir penuh semangat memecahkan botol-botol miras itu.
Syamsir menegaskan dirinya bersama Forkopimda Tala tidak akan menoleransi siapa saja yang terlibat dalam peredaran miras maupun narkoba di Tala.
Pihaknya secara bersama-sama telah satu tekad dan berkomitmen kuat untuk mewujudkan Kabupaten Tala yang terhindari dari miras dan narkoba.
Ia menyebutkan selama ini peredaran miras serta narkoba masih saja terjadi. Paling kerap ditemui yakni di wilayah ujung yakni di Kecamatan Jorong dan Kintap.
Menurutnya kondisi itu tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. Kawula muda di Tala yang merupakan generasi penerus daerah ini harus dijauhkan dari hal-hal negatif seperti dari pengaruh miras serta narkoba.
“Saya ingatkan bandar dan pedagang miras. Kami bersama Pak Kapolres Tala dan pihak terkait akan langsung gas, sikat habis karena miras serta narkoba mengganggu kehidupan anak muda,” ucap Syamsir.
Lebih lanjut Syamsir mengingatkan kepada kalangan ASN (aparatur sipil negara) di lingkup Pemkab Tala untuk tidak bermain-main dengan miras dan nakoba.
Ia memastikan sanksi keras akan diterapkan yakni diberhentikan. Dirinya tidak peduli karena jika satu orang kena maka akan mempengaruhi yang lainnya.
Karena itu ketimbang yang lain ikut keturalan, maka kata Syamsir, lebih baik mengorbankan satu orang itu. “Kalau ada dua, dua itu dikorbankan. Kalau tiga, ya tiga itu dikorbankan,” tegasnya.
Menurutnya itu merupakan pilihan dalam upaya mencegah pengaruh buruk terhadap ASN lainnya. Itulah mengapa tindakan tegas penting diberlakukan agar pegawai lain tidak tertular.









