Lanjut Basariah, The Economist Intelligence Unit bahkan menempatkan Indoensia sebagai negara demokrasi cacat
Menurut The Varieties of Democracy Project pada tahun 2023, Indonesia hanya mencapai skor 25, dan menggambarkan Indonesia sebagai negara kartel partai politik, karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara partai politik, dengan akuntabiltas yang sangat kurang pada Pemilu.
BACA JUGA: OTT Perdana 2024, Bupati Labuhanbatu Terjaring Operasi KPK, Lebih dari 10 Orang Diamankan
Basariah juga menyinggung hasil penilaian dimana Indonesia ditempatkan sebagai negara dengan demokrasi yang buruk. Digambarkan pula bahwa Indonesia sebagai negara dengan kartel politik dimana praktik bagi-bagi kekuasaan.
Oleh karena itu kami pimpinan KPK periode 2003-2019, kami menyerukan pesan moral kepada presiden dan penyelenggara negara melaksanakan pancalaku berikut.
1. Memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi dan sekaligus menjadi rule model sikap anti korupsi.
2. Menghindari segala benturan kepentingan conflict of Interest, karena merupakan langkah awal menuju praktik korupsi.
3. Memperbaiki tata kelola pemerintahan yagn baik good government, khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bansos yang sah, sesuai nama dan alamat, by name by address.
Tata kelola bantuan sosial saat ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilu 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good government.










