Pj Bupati Kapuas Dorong Kolaborasi Aktif dalam Transformasi Digital Pendidikan Melalui Rapat Kerja APSI

Menurutnya, peran pengawas sekolah dalam implementasi kebijakan merdeka belajar dilakukan melalui kegiatan pendampingan pada satuan Pendidikan, dengan menekankan kepada diferensiasi kebutuhan masing-masing satuan Pendidikan.

“Bagi satuan Pendidikan yang belum mampu menerapkan kebijakan merdeka belajar secara menyeluruh, peran pendampingan pengawas sekolah juga dibutuhkan agar Kepala Sekolah mampu berperan aktif untuk mempercepat proses transformasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran yang dijalankan dapat mengakomodir setiap perbedaan dan perkembangan setiap peserta didik yang diajarkan,” kata Erlin.

Erlin Hardi mengarapkan agar para pengawas senantiasa selalu memperhatikan prinsip-prinsip pendampingan secara Professional, Terencana dan Strategis, Bertahap dan Mandiri, Kolaborasi, Asimetris, Kesetaraan serta berbasis Evaluasi.

“Pada Kebijakan merdeka belajar, pengawas sekolah juga diharapkan mampu menjalankan perannya dengan memanfaatkan berbagai bentuk dukungan implementasi pembelajaran dalam kebijakan merdeka belajar, seperti melalui ptatform merdeka mengajar, Webinar, Layanan Bantua/Helpdesk dan Mitra Pembangunan (Pihak ke 3/CSR),” pungkasnya.

Kalimantanlive.com/fadly
Editor: elpian