BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin telah menerbitkan sekitar 91.538 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2024.
Secara simbolis, SPPT PBB-P2 dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2024, diserahkan Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, kepada para Camat se Kota Banjarmasin untuk kemudian dibagikan kepada wajib pajak, Senin (26/02/2024).
# Baca Juga :Tutup Mini Soccer Walikota Cup, Ibnu Sina Janji Dukung Pemain Bola Profesional di Masa Depan
# Baca Juga :Langkah Menyatukan Visi Misi, Pejabat Pemko Banjarmasin Gelar Silaturahmi, Ini Pesan Ibnu Sina
# Baca Juga :Banjarmasin Sukses Berantas Stunting Pada Ratusan Anak, Ibnu Sina Beberkan Fakta-faktanya
# Baca Juga :Wali Kota Banjarmasin Minta Warga Kawal Pemilu, Ibnu Sina: Siapa Pun Terpilih Itulah Pimpinan Kita
Ibnu Sina mengatakan, dengan diserahkannya SPPT PBB P2 2024 tersebut, diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga tahun ini bisa PAD bisa melampaui target.
”Mudah-mudahan semua berjalan lancar. Minimal sesuai dengan target, atau bahkan bisa melampaui target,” ujarnya usai menyerahkan DHP dan SPPT PBB-P2, dalam rangkaian kegiatan apel pagi bersama ASN, di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.
Dalam kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di Halaman Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin tersebut, Ibnu Sina kembali mengatakan apa yang telah terjadi didalam tubuh manajemen Pemko Banjarmasin, hendaknya bisa dijadikan pelajaran.







