BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kota Banjarmasin melaksanakan Pekan Panutan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2024 Tahun Pajak 2023 sekaligus Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester 2 Tahun 2023, di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin Selasa (27/02/2024).
Kegiatan itu dibuka oleh, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, turut hadir Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Kepala KPP Banjarmasin Devyanus CN Polii, Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo, sejumlah Kepala SKPD, Camat Se-Kota Banjarmasin serta jajaran terkait.
# Baca Juga :BKPRMI Pusat Ingin Wali Kota Banjarmasin Jadi Penasehat DMDI Kalsel, Ibnu Sina: Asal Mau Dinasehati!
# Baca Juga :Tutup Mini Soccer Walikota Cup, Ibnu Sina Janji Dukung Pemain Bola Profesional di Masa Depan
# Baca Juga :Langkah Menyatukan Visi Misi, Pejabat Pemko Banjarmasin Gelar Silaturahmi, Ini Pesan Ibnu Sina
# Baca Juga :Banjarmasin Sukses Berantas Stunting Pada Ratusan Anak, Ibnu Sina Beberkan Fakta-faktanya
Ibnu Sina menyampaikan, kegiatan itu merupakan agenda tahunan, maka dari itu semua pihak seperti ASN dan masyarakat Kota Banjarmasin telah sepakat untuk bayar pajak.
“ASN tadi sudah disepakati tanggal 29 Februari paling lambat, tetapi untuk masyarakat 31 Maret 2024,” ucapnya usai kegiatan.
Maka dari itu, Ia berharap ASN dan Masyarakat Banjarmasin agar bisa secepatnya menyetorkan SPT tahunan dalam rangka menggali penerimaan negara, termasuk juga akan berdampak pada pendapatan asli daera Kota Banjarmasin.
“Kalau pajak kuat, APBN-nya sehat, insyaallah banyak yang bisa dibangun sehingga mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik lagi dari tahun-tahun kemarin,” harap Ibnu Sina.







