TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tabalong resmi berakhir, Senin (04/03/2024) sore.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan oleh seluruh para saksi hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang telah ditetapkan KPU Tabalong.
# Baca Juga :Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Tuntas Dini Hari Tadi, KPU Tabalong Sebut Ada Koreksi Soal Ini
# Baca Juga :Waduh! Surat Suara Sempat Kurang di Dua TPS Lapas Tanjung, Ini Sikap KPU Tabalong
# Baca Juga :KPU Tabalong Bakar Ribuan Surat Pemilu Rusak dan Berlebih, Terungkap Ini Tujuannya
# Baca Juga :Jelang Kampenye Pemilu 2024, KPU Tabalong Gelar Bimtek Penggunaan Sikadeka
Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah menjelaskan, seluruh saksi baik dari partai politik, calon perseorangan maupun presiden dan wakil presiden telah menerima hasil yang ditetapkan.
Pasalnya pihaknya sudah melakukan perbaikan dan sinkronisasi baik data dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun data lainnya.
“Dan dari seluruh data-data yang disajikan, hasil semuanya sudah klir. Nanti setelah itu hasilnya berupa D-hasil kabupaten nanti akan kami sampaikan ke KPU Kalimantan Selatan tanggal 5 Maret 2024,” katanya.
Di Tabalong terdapat empat daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah yang diperebutkan sebanyak 30 kursi DPRD Tabalong.










