Kepala Perwakilan BI Kalsel: Iklim Investasi Jadi Perhatian Investor untuk Tanamkan Modal di Daerah

Selanjutnya, menyediakan layanan prima kepada investor maupun calon investor. Terakhir, melaksanakan kegiatan promosi investasi bagi calon investor yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:
BI Kalsel Genjot Ekspor Kerajinan Purun dan Percepat Penurunan Stunting di Hulu Sungai Utara

Sebelumnya, Wahyu menjelaskan upaya meningkatkan investasi di Kalsel telah dilandasi dengan aturan hukum berupa Surat Keputusan Gubernur Kalsel No.188.44/0511/KUM/2021 tentang Pembentukan Tim Investment, Trade, and Tourism Relation Unit Kalsel.

“Supaya proyek investasi yang ditawarkan masing-masing daerah tertuang dalam dokumen yang terstandarisasi, kegiatan ini diinisiasi melalui kerja sama dengan berbagai pihak, baik DMPTSP, maupun PT Sucofindo (Persero) sebagai narasumber, yang akan membantu tiap daerah memetakan potensi investasinya“.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengapresiasi langkah BI yang konsisten mendorong upaya promosi investasi lewat upaya penyiapan dokumen kelayakan investasi (feasibility studies) yang berkualitas.

Roy juga menambahkan, kegiatan serupa di tahun lalu telah menghasilkan beberapa proyek investasi yang siap dipromosikan. Misalnya saja, Rumah Pemotongan Unggas di Banjarmasin, Pembangkit Listrik Tenaga Air di Tanah Bumbu, Aerocity Hotel di Banjarbaru, dan Pengolahan Limbah B3 dan Oli Bekas di Banjarbaru.