Ayo! Perpanjang SIM Mati Kamu Tanpa Bikin Baru, Ingat Berlaku hingga Sabtu 20 April 2024

Cara perpanjang SIM secara online:

  • Unduh dan instal aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR)
  • Registrasi SIM online dengan klik menu register atau pendaftaran dan pilih “Perpanjang SIM” pada menu yang tersedia
  • Isi semua informasi yang diminta pada kolom formulir dan isi kode verifikasi sesuai kolom verifikasi, kemudian klik “Kirim”
  • Tunggu hingga mendapatkan notifikasi telah melakukan registrasi beserta kode tagihan pembayaran perpanjangan SIM melalui email
  • Selanjutnya, lakukan pembayaran, dan simpan bukti pembayaran tersebut.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber