Cara 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Gunakana Mobil Lavatory Service dan Libatkan Aviation Security Bandara Kualanamu

Di kesempatan yang sama, Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air Iyus Susyanto menyerahkan proses hukum kedua pegawai kepada Bareskrim Polri.

“Kami menyerahkan semuanya terkait proses hukum yang akan dijalankan, terkait kejadian yang melibatkan karyawan kami,” jelasnya.

Ia juga memastikan bakal memberikan sanksi pemecatan terhadap seluruh karyawan Lion Air yang terbukti terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

“Terkait dengan karyawan kami sendiri, kalau memang terbukti akan kami terminate, itu sudah pasti. Karena dari awal kami sudah punya komitmen pada saat kontrak, siapapun yang terlibat dengan narkoba tidak ada ampun,” tuturnya.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/humas polri/berbagai sumber