oleh

Cara 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Gunakana Mobil Lavatory Service dan Libatkan Aviation Security Bandara Kualanamu

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan, dua pegawai maskapai swasta yang menyelundupkan narkoba berasal dari maskapai Lion Air.

Bahkan, saat ini Bareskrim mengungkap modus operandi dua pegawai maskapai Lion Air yang terlibat dalam penyelundupan narkoba hingga bisa menghindari pemeriksaan di bandara.

Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, mengatakan keterlibatan dua pegawai maskapai diketahui penyidik usai tersangka MRP selaku kurir ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, pada 22 Maret lalu.

# Baca Juga :Ketahuan Simpan Sabu di Plafon, Pemuda di Muara Uya Ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Tabalong

# Baca Juga :Campur 8 Paket Sabu dengan Satu Botol Permen Karet, Pria di Tanah Bumbu Diamankan Polisi

# Baca Juga :Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Home Industri Narkotika Jenis Sabu di Malkon Temon Banjarmasin

# Baca Juga :Emak-emak Jual Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tabalong Usai Bekuk Tiga Pengedar

Dari hasil penangkapan itu, kata dia, tersangka MRP mengaku mendapatkan paket narkoba jenis sabu dan ekstasi saat hendak memasuki pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

“Di mana kedua karyawan ini DA dan RP mengambil barang dari luar dan dimasukkan ke area bandara,” kata Arie dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (18/4/2024).

Setelahnya, kedua pegawai maskapai itu membawa paket narkoba menggunakan mobil lavatory service sebelum diserahkan kepada kurir MRP.

Proses pertukaran paket narkoba itu terjadi sebelum tersangka MRP masuk ke dalam kabin pesawat. Tersangka MRP juga tidak menggunakan jalur akses yang sama seperti penumpang lainnya.

“Mereka bertemu setelah turun dari garbarata. Saat yang lain menggunakan bis penumpang umum sedangkan tersangka MR menggunakan kendaraan lavatory service,” ucap Arie.

“Di situ terjadi pertukaran tas di mana kurir MR membawa tas kosong dan 2 pegawai membawa sabu dan ekstasi. Selanjutnya MR membawa tas itu masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta,” imbuhnya.

Arie mengatakan dari hasil pengembangan juga didapati keterlibatan mantan petugas Aviation Security Bandara Kualanamu berinisial HF. Dia menjadi operator pengiriman narkoba.

Paket narkoba yang dibawa oleh kedua pegawai maskapai Lion Air itu juga diambil dari kediaman tersangka HF. Sementara istri dari HF yang berinisial BA berperan menyediakan tiket menuju Jakarta bagi kurir.

“Selanjutnya, kita tangkap juga pihak pemesan melalui proses control delivery di mana barang yang sudah dipesan diantarkan,” tuturnya.

“Selain itu ada 3 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP, dan E,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, Arie mengatakan kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa 5 kilogram sabu, 1.841 butir ekstasi, ponsel, 2 baju karyawan maskapai Lion Air, dan 6 tas.