Dewan Pers Bantah Keluarkan Pernyataan Wartawan Tak Harus UKW dan Perusahaan Media Tak Wajib Terdaftar

Hal ini pada akhirnya akan membuat wartawan tidak dapat menjalankan tugas dengan profesional, karena penghasilan wartawan tergantung kepada seberapa besar ia meraih iklan atau tambahan penghasilan.

Situasi ini tentu tidak mendukung wartawan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatian semua pihak, konstituen, komunitas, dan insan pers, Dewan Pers menyampaikan terima kasih.

Sumber: Kalimantanpost.com
Editor: Elpian