Inilah Tugas dan Fungsi Sekwan DPRD Balangan versi H Tamrin, Simak Bagian-bagiannya

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Sekretaris DPRD Balangan, H Tamrin menjelaskan bahwa Sekretariat Dewan merupakan salah satu komponen penting bagi semua legislator dalam menjalankan tugasnya.

“Sekretariat Dewan selalu ada, baik di tingkat pusat hingga daerah dan memiliki struktur pembagian tugas,” ujar Tamrin.

# Baca Juga :Stand Sekretariat DPRD Balangan Tampilkan Kegiatan Dewan dan Kemajuan Pembangunan Balangan

# Baca Juga :Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan Hadiri Pembukaan Balangan Expo 2024, Ini Harapannya

# Baca Juga :Sekretaris DPRD Balangan Bekali Ilmu Publik Speaking kepada Kader PKK Kecamatan dan Desa

# Baca Juga :Bupati Balangan Berikan Apresiasi Kepada Anggota DPRD Balangan Terkait Rekomendasi Terhadap LKPj 2023

Selain untuk mendukung tugas dan fungsi Dewan, Sekretariat DPRD juga memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan administrasi kesekretariatan hingga keuangan.

“Terdapat Bagian Umum, Bagian Humas, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Bagian Persidangan dan UU,” sebutnya.

Setiap bagian juga memiliki Sub-Bagian, Bagian Umum mempunyai Sub-Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian serta Sub-Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan.