Sementara Bagian Humas, terdiri dari Sub-Humas dan Protokol dan Sub-Bagian Aspirasi Masyarakat.
“Untuk Bagian Perencanaan dan Keuangan terdiri dari Sub-Bagian Perencanaan dan Pelaporan, serta Sub-Bagian Keuangan,” tambahnya.
Terakhir, Bagian Persidangan dan UU terdiri Sub-Bagian Hukum dan PER UU dan Sub-Bagian Rapat dan Risalah. (Kalimantanlive.com/Kamil)
Editor : NMD










