Syamsudin Noor tak Lagi Berstatus Bandara Internasional, Tetap Bisa Layanan Penerbangan Luar Negeri

Itu dibuktikan dengan kesiapan fasilitas Customs, Immigration and Quarantine (CIQ/Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina) di bandara.

Kemudian jumlah jemaah umrah melalui Bandara Syamsuddin Noor rata-rata mencapai 4.200 orang per bulan, “Artinya demand untuk direct flight ke Jeddah cukup tinggi,” tutur Iwan.

BACA JUGA:
Terungkap Penyebab Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Dinilai Terburuk di Dunia, AirHelp Paparkan Fakta Ini

“Bahkan sudah terdapat permintaan dari maskapai untuk segera ditetapkan, terkait rencana penerbangan langsung dari Banjarmasin ke Malaysia dan negara ASEAN lain,” imbuhnya.

Kendati tidak lagi berstatus internasional, dampak yang didapatkan Bandara Syamsudin Noor diyakini tidak terlalu signifikan, “Terlebih Bandara Syamsuddin Noor sudah lama berperan sebagai pengumpan untuk penerbangan internasional,” kata Iwan.

Sementara itu mengutif laman resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, meski 17 bandara telah ditetapkan sebagai bandara domestik, tempat persinggahan pesawat terbang tersebut masih bisa melayani penerbangan luar negeri temporer.

Seperti acara kenegaraan, acara internasional, haji, kepentingan ekonomi nasional, dan penanganan bencana.

Penetapan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023. (Dev/ful/KPO-3)