BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor yang diwakilkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Solhan mengukuhkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banjarmasin Tahun 1445H/2024 di gedung Jabal Rahmah Asrama Haji Kalsel di Banjarbaru, Senin (29/04/2024).
“Saya berpesan kiranya PPIH ini dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini, sehingga tugas dan fungsi bisa berjalan secara maksimal dalam melayani jamaah haji, untuk itu juga perlu tekad dan komitmen saudara sekalian dalam menunaikan amanah,” sebut Solhan saat membacakan sambutan tertulis gubernur.
# Baca Juga :Kanwil Kemenag Kalsel Pastikan Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin Berangkat Bulan Mei
# Baca Juga :Syaifullah Tamliha Minta Pelunasan ONH Tak Beratkan Calon Jemaah Haji: Tetapkan 5 Bulan Lebih Awal
# Baca Juga :Hari Ini, Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Pukul 13.30 Wib, Ini Rincian Kepulangan Seluruh Indonesia
# Baca Juga :Hari Ini, 18 Kloter Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air, Debarkasi Banjarmasin 328 Orang
Menurutnya, sebagai PPIH diperlukan juga pengetahuan dan wawasan penyelenggaraan tentang ibadah haji, sehingga dapat dengan cepat dan tepat mencari solusi dan bertindak jika menghadapi suatu permasalahan.
Pelayanan penyelenggaraan ibadah haji, juga dijelaskan sebagai kerja kolektif, karena diperlukan kerja sama komunikasi dan koordinasi sebagai kunci dari keberhasilan, harus terus dijaga dan ditingkatkan kerja sama komunikasi dan koordinasi dimaksud perlu dilakukan antar sesama anggota PPIH.
Pemprov Kalsel bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten Kota se-Kalsel maupun dengan pihak maskapai Dinas Perhubungan dan mitra terkait lainnya akan melakukan kerja sama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalsel/Kalteng sebagai tamu Allah.
“Hal ini perlu saya kemukakan karena pelayanan bagi jamaah haji adalah hal yang utama, kita menginginkan penyelenggaraan Haji di Kalsel dapat menjadi pelaksana terbaik di Indonesia sehingga dapat menjadi rujukan daerah lain sekaligus tentunya,” ujarnya.
79 PPIH Embarkasi Banjarmasin yang dilantik diharapkan dapat mengemban amanah penyelenggaraan ibadah haji yang juga sebagai tugas nasional sesuai amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008, tentang penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan berbagai instansi dan pihak terkait lainnya.







