BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan ( Kemenkumham Kalsel ) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel duduk bersama dengan Komisi III DPR RI dalam rangka Rapat Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, di Aula Junjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalsel (28/4/2024).
Kemenkumham Kalsel dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
# Baca Juga :Kakanwil Kemenkumham Kalsel Sebut Pentingnya Edukasi Hak Cipta, Paten, Merek dan Desain Industri.
# Baca Juga :Gelar Sosialisasi Layanan Kenotariatan, Kemenkumham Kalsel Ajari Cara Selesaikan Sengketa Ormas
# Baca Juga :Kakanwil Kemenkumham Kalsel Ingin CPNS Junjung Tinggi Core Value ASN dengan Prinsip Berakhlak
# Baca Juga :Safari Ramadhan dan Tinjau Rutan Kandangan, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Berikan Penguatan untuk Warga Binaan
Rapat dimulai dengan pemaparan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Mukri yang didampingi oleh jajaran Kejati dan Kejari se-Kalsel, untuk menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR RI.
Sesi kedua dilanjutkan dengan pemaparan oleh Taufiqurrakhman selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, yang membahas alokasi anggaran dan kebutuhan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugas di wilayahnya.
Selain itu, Kakanwil juga memaparkan terkait pengawasan dan pelaksanaan tugas di bidang Pemasyarakatan, Keimigrasian, serta Pelayanan Hukum dan HAM di Kalimantan Selatan.
Pimpinan Rapat, Pangeran Khairul Saleh, yang juga Ketua Tim Kunjungan Reses Komisi III DPR RI, membuka sesi diskusi dan pembahasan yang berlangsung dengan lancar, dimana pertanyaan dari Komisi III DPR RI dijelaskan secara bergantian oleh Kajati dan Kakanwil Kemenkumham Kalsel.







