BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi III DPRD Kalsel meminta penjelasan jajaran Direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, terkait kasus dugaan malpraktik bayi meninggal dengan kepala tertinggal dalam rahim sang ibu, Kamis (2/5/2024) siang
Ketua Komisi III DPRD Kalsel HM Lutfi Saifudin yang memimpin pertemuan dengar pendapat tersebut, menyatakan pihaknya ingin mendengar langsung keterangan dari kejadian meninggalkan bayi dengan kepala tertinggal dalam rahin saat proses persalinan di RSUD Ulin.
Lufti Saifuddin minta pihak RSUD Ulin untuk menjelaskan kronologis kejadian.
“Apakah sudah sesuai standar operasional prosedur saat persalinan itu,” kata Luthfi.
Menurut Lutfi pihaknya tidak ingin kejadian tersebut terulang kembali di masa depan.
“Kasus ini sudah bergulir ke hukum. Kami ingin mengetahui saja kronologisnya. Nanti silahkan di pengadilan sampaikan, ada saksi ahli,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, dr. Yudi Riswandi menyampaikan, secara medis sudah dilakukan sesuai SOP.
“Saat itu sudah bertindak sesuai prosedur dan kompetensi,” katanya.







