KUALAKAPUAS, Kalimantanlive.com – Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Kapuas musim haji tahun 1445 H/ 2024 M akan dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2024 di Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Hal tersebut diketahui dari hasil Rapat Finalisasi yang digelar Pemkab Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin (6/5/2024).
BACA JUGA: Sekda Kapuas Buka Turnamen Biliar Bupati Cup 2024, Ini Harapnya
BACA JUGA: Pj Bupati Kapuas dan Rombongan Tinjau Perumahan Baru, Terobosan Tanpa DP untuk ASN dan Kontrak
Rapat dipimpin Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kapuas Mujiono bersama Kepala Kementerian Agama Kapuas H Hamidhan dan dihadiri juga sejumlah Instansi terkait.
Sekedar informasi, untuk Jamaah Calon Haji Kabupaten Kapuas tahun 2024 yang berangkat melaksanakan ibadah haji berjumlah 317 jamaah yang terbagi kedalam 3 kloter yakni kloter 3, 5 dan 6.
Untuk kloter 3 berjumlah 169 jamaah Kapuas, kloter 5 berjumlah 43 jamaah dan kloter 6 berjumlah 105 jamaah.
Diutarakan Kabag Kesra Mujiono bahwa Rapat Finalisasi tersebut dilaksanakan untuk memantapkan kembali berbagai persiapan menjelang acara pelepasan dan keberangkatan Jamaah Calon Haji Kabupaten Kapuas, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan tertib.







