BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam upaya memperkuat komitmen untuk memberantas ancaman penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kota Banjarbaru dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cabang Banjarbaru menandatangani kesepakatan bersama pada Senin (06/05/2024).
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Pimpinan SKPD Kota Banjarbaru bulan Mei 2024, yang tandatangani langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin dan Kepala BNN Banjarbaru, Arif Wahyu Bibitharta.
# Baca Juga :Mulai Kamis 15 Mei, Wali Kota Banjarbaru Instruksikan SKPD hingga Swasta Masuk ke SD dan SMP
# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Terima Penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Predikat Tuntas Madya
# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Berterimakasih Kepada Seluruh Warga Liang Anggang, Ini Penyebabnya
Aditya menyampaikan kepada seluruh peserta rapat yang hadir, agar lebih sigap dalam menanggapi permasalahan narkoba.
“Jika perlu kita adakan tes urin di setiap SKPD, dan Lapangan murjani saat ada event atau acara tertentu,” ucapnya.
Ia juga berharap harapan agar seluruh lapisan masyarakat dan instansi pemerintah dapat bekerja sama dan waspada dalam mencegah dan menanggulangi ancaman narkoba di kota Banjarbaru.










