Kejati Kalteng Terus Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kotim, Turunkan Tim Periksa Puluhan Saksi

“Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,” terang Douglas.

Selain itu, Douglas menjelaskan telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.

BACA JUGA:
Polres Kotim Ciduk Tujuh Anggota Komplotan Penjarah Sawit di PT AKPL Mentaya Hulu, Begini Kronologinya

“Terjadi kesalahan prosedur dalam pembelanjaannya. Misalnya, dana yang seharusnya dibelanjakan pengurus cabor, namun ternyata pada praktiknya dilakukan pengurus KONI langsung,” kata Aspidsus.

Dia menegaskan, bukti pertanggung jawaban penggunaan dana tersebut juga dibuat sedemikian rupa, sehingga diduga bukti tersebut tidak sesuai.

“Kami harus bertindak tegas karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,” ujar Douglas.

Kasi Penyidik Kejati Kalteng Eko Nugroho menambahkan, pihaknya telah memeriksa Ketua KONI Kotim Ahyar Umar yang juga Ketua DPRD Kotim dan Anggota DPRD Kotim terpilih.