Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Raih Gelar di UMPR Lewat Program RPL, Langkah Besar Menuju Good Governance

PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, baru saja menyelesaikan pendidikan pada Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR).

“Pak Zuli Eko Prasetyo baru saja menyelesaikan program RPL dengan masa studi dua semester pada program studi Administrasi Negara (Adna),” kata Ketua Program Studi (Kaprodi) Adna Fisipol UMPR, Milka MAP, di Palangka Raya.

BACA JUGA: DPRD Seruyan Minta Pemkab Seruyan Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Wilayah Hulu

BACA JUGA: Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Legislator Seruyan Dorong Pemerintah Daerah Benahi Tempat Wisata

Ujian skripsi Zuli Eko Prasetyo dilaksanakan di ruang sidang tugas akhir Fisipol UMPR lantai tiga, pada Selasa (21/5/2024).

Masa persidangan skripsi berlangsung selama 60 menit, dengan dosen pembimbing Ketua Prodi Adna dan penguji utama Rektor UMPR Dr. Muhammad Yusuf serta ketua penguji Dekan Fisipol UMPR Dr. Irwani.

“Judul skripsi yang disusun oleh Pak Ketua DPRD Kabupaten Seruyan berfokus pada implementasi peran dan fungsi DPRD dalam rangka mewujudkan good governance,” jelas Milka.

Fisipol UMPR terus melaksanakan program RPL sebagai upaya meningkatkan kapasitas pendidikan tinggi serta mengakui capaian pembelajaran seseorang. Program RPL di Fisipol UMPR diberlakukan pada program studi dengan minimal akreditasi B atau kategori baik sekali, dan akreditasi A atau kategori unggul.

RPL ditujukan bagi individu berpengalaman kerja yang kualifikasi pendidikannya belum diakui secara gelar.

“Program RPL ini sangat membantu masyarakat yang telah bekerja, baik yang pernah kuliah maupun lulusan SMA, untuk mengikuti pendidikan dan mendapat pengakuan akademik,” kata Milka.